Takut Murtad, Warga Malaysia Larang Gereja Memasang Salib

 
Sejumlah warga Muslim di Kuala Lumpur memprotes gereja yang memajang gambar salib pada bangunannya. Pemasangan salib itu dianggap menentang Islam. 
Sekitar 50 demonstran melakukan aksinya pada Minggu. Mereka berunjuk rasa meminta pihak gereja menurunkan gambar salib tersebut. Menurut demonstran, gambar salib itu menentang Islam dan bisa mengganggu keimanan anak muda.
Menanggapi aksi itu, beberapa jam kemudian, pihak gereja memutuskan menurunkan gambar salib dari fasad bangunan. Namun meski gereja memutuskan menurunkan gambar salib, protes Muslim Malaysia itu mendapat tentangan.
Pengacara gereja tersebut, New Sin Yew, mengatakan gereja memiliki hak untuk memasang simbol salib, dan hak itu dilindungi oleh konstitusi federal Malaysia. "Berdasarkan UU Federal Pasal 11, semua orang Malaysia memiliki hak untuk mempraktikkan agama mereka sendiri dan salib merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari iman Kristen, sehingga berada di bawah hak-hak Malaysia," kata  New Sin Yew.
Pengacara ini juga mempertanyakan argumen yang diajukan oleh para demonstran di Taman Medan, Minggu kemarin, bahwa melihat salib di daerah mayoritas Muslim dianggap menantang Islam dan dapat mempengaruhi keimanan anak muda.
"Anda perlu bukti kuat dan kredibel untuk membuktikan bahwa menggantung salib di luar gereja merupakan propaganda iman Kristen kepada umat Islam. Sungguh tidak masuk akal untuk menunjukkan bahwa menggantung salib di luar gedung dihitung sebagai menyebarkan agama Kristen ke Islam," kata pengacara.
Pengacara ini juga mempertanyakan hak massa yang main hakim sendiri. "Mereka tidak boleh main hakim sendiri dan mengabaikan sistem hukum secara keseluruhan. Mereka harus melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang setempat yang relevan atau mengajukan gugatan di pengadilan dan membiarkan badan-badan publik yang relevan memutuskan," katanya menambahkan.
Sementara itu, Pengerusi Lujnah Perpaduan Nasional PAS Datuk Dr Mujahid Yusof Rawa berkata, perkara itu tidak boleh dilihat dari sudut sentimen agama karena Malaysia mengamalkan kebebasan beragama menurut UU Federal Pasal 3 dan 11 dalam Perlembagaan Persekutuan.
"Jika semua pihak mempertikaikan simbol agama masing-masing maka akan musnahlah sikap tasamuh (toleran) dan hormat menghormati antara agama di negara ini," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAPOK ...SENJATA MAKAN TUAN...!!! BEGAL TEWAS KENA SENJATA SENDIRI SAAT SEDANG BERAKSI MENGEJAR KORBANYA....

ASTAGFIRULLAH...!!! Masih Ingat Dengan Artis Cantik Asmirandah yang Resmi Murtad? Mengejutkan!! Ini Nasibnya Sekarang

Sosok Kopilot Cantik yang Shalat di Pesawat Ternyata Mantan Kontestan Indonesian Idol?