"Anniesa mengaku Rintis First Travel karena Lelah Dihina, Begini Videonya!"
Bos PT First Anugerah Karya atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan telah dibekuk polisi. Mereka dijadikan tersangka kasus penipuan 58.682 jemaah umroh.
Perjalanan hidup Andika dan Anniesa seolah berbalik 180 derajat. Pasangan yang dulu dipuji karena kegigihannya membangun First Travel kini berubah menjadi cibiran. Khususnya dari para korban.
Kisah perjuangan mendirikan First Travel ini masih dapat dilihat dalam video berdurasi 12 menit 11 detik yang diunggah di akun First Travel Official, pada 17 Februari 2017.
Pasangan pengusaha dan desainer itu menceritakan kisah awal mereka memulai usaha burger dan pulsa hingga beralih ke usaha travel pada 2009.
"2009 baru dibentuk CV travel," kata Andika, dalam video tersebut.
Mulai 2010, mereka mulai menawarkan First Travel ke berbagai pameran. Salah satu pameran yang mereka ikuti ialah pameran travel di FX Mall Senayan.
"Kita aja yang penjualan umroh," kata Andika.
Selain di FX Mall Senayan, Andika dan Anniesa menawarkan First Travel di Pusat Grosir Depok.
"Semua tempat kita jalanin," kata Anniesa.
Selain dari pameran ke pameran, Anniesa menceritakan kisah duka menawarkan usaha itu ke berbagai instansi pemerintahan.
"Ke instansi ini ke instansi ini naik motor dari Depok ke Jakarta. Mas Andika nya tunggu di basement. Saya yang ke atas ngasih proposal dengan harapan saya dipanggil presentasi," kata Anniesa.
Andika menceritakan, setelah berbagai jatuh bangun yang dilewati, usaha travel yang dirintisnya mulai menunjukkan hasil. Di 2013, mereka mendapatkan izin dari pemerintah.
Mereka ingin membuktikan segala jatuh bangun kepada orang-orang yang menghina mereka berdua.
"Jangan sampai deh kita dihina lagi. Jangan sampai deh adik kita dihina lagi. Jangan sampai anak saya dihina," kata Anniesa.
"Itulah yang menjadi semangat tersendiri saya dan Mas Andika," ucap dia menambahkan.
Tapi, kini mereka kembali menjadi sorotan. Harapan 'agar tak dihina' itu lenyap.
Andika dan Anniesa tak dapat lagi mengelak. Mereka dianggap telah meraup untung dari 58.682 jemaah umroh yang tak diberangkatkan. Uang yang mereka gasak diprediksi polisi mencapai Rp839 miliar.
Itu belum termasuk utang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Rudolf Herry Nahak mengatakan utang mereka mencapai Rp80 miliar.
Beberapa hotel di Mekkah dan Madinah juga punya piutang. Sejak 2015 hingga 2017. Total tunggakannya Rp24 miliar, kata Rudolf.
Izin bisnis First Travel dicabut Kementerian Agama. Pelanggaran yang dilakukan karena menelantarkan jemaah.
“Pelanggaran tersebut berupa tindakan penelantaran jemaah umrah yang mengakibatkan gagal berangkat ke Arab Saudi, dan mengakibatkan timbulnya kerugian materi dan immateri yang di alami jemaah umrah,” kata Mastuki, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Komentar
Posting Komentar