Dampingi Korban First Travel, FPI: Pemerintah Harus Ikut Turun
Korban penipuan perjalanan umrah First Travel sampai saat ini lebih dari 5.000 orang. Front Pembela Islam (FPI) pun turun ikut mengawal kasus ini.
Pengacara dari Bantuan Hukum FPI meminta pemerintah ikut turun dalam kasus First Travel. FPI, yang mewakili 1.300 jemaah, mendatangi crisis center Bareskrim Mabes Polri.
"Iya, yang terpenting pemerintah, yang berwenang, ikut turun menyelesaikan kasus ini, supaya kalaupun tidak bisa diberangkatkan umrah, setidaknya refund 100 persen," kata Ali Alatas saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Dia merasa kasihan terhadap jemaah yang memiliki keterbatasan ekonomi dan turut menjadi korban. Menurutnya, itu bisa menambah jumlah kemiskinan.
"Kasihan banyak yang miskin ikut jadi korban, bisa menambah angka kemiskinan. Perlu ditelusuri aliran dananya ke mana saja," kata dia.
Salah satu perwakilan korban, Trijoyo, mengaku tak khawatir terhadap First Travel. Saat itu dia percaya pada First Travel karena tetangganya sudah berangkat.
"Pertama nyaman, enak, terus jalan. Orang lain berangkat lagi, jadi kita tidak tahu akan begini," kata Trijoyo, agen yang membawa hampir 750 orang asal Tegal, Jawa Tengah.
Polisi sampai saat ini masih terus menelusuri pengembangan kasus dugaan penipuan dana perjalanan umrah First Travel. Direktur Tindakan Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak saat ini telah menjerat pemilik First Travel dan adiknya dengan tiga pasal berlapis.
Komentar
Posting Komentar