"Gila! Segini Total Utang First Travel yang katanya Dibebankan ke Presiden Jokowi"
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyatakan First Travel untuk sementara diketahui memiliki utang kepada sejumlah pihak. Dia menjelaskan utang First Travel kepada provider tiket sebesar Rp 85 miliar, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada 3 hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar.
"Yang bersangkutan punya utang karena tiket belum dibayar sebesar Rp 85 M. Provider visa untuk siapkan visa untuk jemaah Rp 9,7 M dan ada beberapa provider yang dibohongi. Ada tiga hotel di Mekkah dan Madinah Rp 24 M," katanya dalam jumpa pers di Bareskrim Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Dari nilai tersebut, untuk sementara total utang First Travel mencapai Rp 118,7 miliar.
Sebelumnya diberitakan, jumlah jemaah promo umrah First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Seluruh calon jemaah umrah tersebut sudah membayar lunas kepada First Travel. Namun yang sudah diberangkatkan tak mencapai setengahnya alias cuma 14 ribu orang. Sementara yang belum mencapai 58.682 orang.
Kemudian, pelaku pada Mei 2017 menawarkan tambahan biaya Rp 2,5 juta kepada para calon jemaah agar bisa segera diberangkatkan.
"Di saat pemberangkatan yang kacau, pelaku di bulan Mei 2017 kembali menawarkan paket Ramadhan dengan biaya tambahan Rp 3 juta hingga Rp 8 juta perjemaah," katanya.
Herry mengatakan, jumlah uang jemaah belum diberangkatkan yang masuk ke First Travel total mencapai Rp Rp 848.700.100.000. Jumlah itu terdiri dari uang pembayaran umrah 58.682 jemaah yang belum berangkat sejumlah Rp 839.152.600.000, ditambah uang carter pesawat masing-masing jemaah Rp 2.500.000 dengan total Rp 9.547.500.000.
Komentar
Posting Komentar