"Heboh.. Ketua FPI dituding terkait Kasus Penyiraman Novel Baswedan... Begini Tanggapan Sinis Ketua DPW FPI Jakut.."
Kabar bahwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kelapa Gading Ustaz Maryadi Hasan terkait penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibantah.
Klarifikasi itu disampaikan melalui sepucuk surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW FPI Jakarta Utara Muhammda Iqbal, Wali Laskar Jakut Suhada, dan Maryadi Hasan. Klarifikasi dilakukan untuk menanggapi berita viral di media sosial (medsos) mengenai penangkapan anggota FPI dan Ustadz Maryadi Hasan selaku Ketua FPI Kelapa Gading.
"Berita tersebut adalah fitnah keji dan kebohongan besar yang jahat," tulis surat itu.
Dalam surat klarifikasi yang ditembuskan ke DPP FPI itu, dinyatakan bahwa FPI dari konsisten mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK maupun instansi lainnya secara tegas dan keras. FPI bahkan sempat mengusulkan agar hukuman qhisos alias potong tangan diberikan kepada para koruptor.
Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa tidak ada satupun pengurus, anggota, laskar FPI di Kelapa gading yang berurusan dengan aparat terkait kasus hukum apapun.
Atas fitnah keji itu, para kader diinstruksikan menginstruksikan untuk mencari, mengejar, menuntut, dan memproses secara hukum semua pihak yang dengan sengaja membuat dan menyebar fitnah keji tersebut.
"Kami juga mendesak kepolisian agar segera mengungkap serta menangkap pelaku dan otak dari penyerangan penyiram air keras kepada penyidik KPK, Bapak Novel Baswedan," demikian surat klarifikasi itu sebagaimana diberitakan RMOLJakarta.
http://politik.rmol.co/read/2017/04/13/287564/FPI-Bantah-Anggotanya-Ditangkap-Dalam-Kasus-Novel-Baswedan-
NB: Artikel ini dibuat oleh Basith Sukrono dengan tanggungjawab penuh diserahkan kepada Basith Sukrono. Pihak dari situs Forumdjakarta.com tidak bertanggungjawab atas isi dari artikel ini.
(Sumber : Itusalah.com)
Klarifikasi itu disampaikan melalui sepucuk surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW FPI Jakarta Utara Muhammda Iqbal, Wali Laskar Jakut Suhada, dan Maryadi Hasan. Klarifikasi dilakukan untuk menanggapi berita viral di media sosial (medsos) mengenai penangkapan anggota FPI dan Ustadz Maryadi Hasan selaku Ketua FPI Kelapa Gading.
"Berita tersebut adalah fitnah keji dan kebohongan besar yang jahat," tulis surat itu.
Dalam surat klarifikasi yang ditembuskan ke DPP FPI itu, dinyatakan bahwa FPI dari konsisten mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK maupun instansi lainnya secara tegas dan keras. FPI bahkan sempat mengusulkan agar hukuman qhisos alias potong tangan diberikan kepada para koruptor.
Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa tidak ada satupun pengurus, anggota, laskar FPI di Kelapa gading yang berurusan dengan aparat terkait kasus hukum apapun.
Atas fitnah keji itu, para kader diinstruksikan menginstruksikan untuk mencari, mengejar, menuntut, dan memproses secara hukum semua pihak yang dengan sengaja membuat dan menyebar fitnah keji tersebut.
"Kami juga mendesak kepolisian agar segera mengungkap serta menangkap pelaku dan otak dari penyerangan penyiram air keras kepada penyidik KPK, Bapak Novel Baswedan," demikian surat klarifikasi itu sebagaimana diberitakan RMOLJakarta.
http://politik.rmol.co/read/2017/04/13/287564/FPI-Bantah-Anggotanya-Ditangkap-Dalam-Kasus-Novel-Baswedan-
NB: Artikel ini dibuat oleh Basith Sukrono dengan tanggungjawab penuh diserahkan kepada Basith Sukrono. Pihak dari situs Forumdjakarta.com tidak bertanggungjawab atas isi dari artikel ini.
(Sumber : Itusalah.com)
Komentar
Posting Komentar