"Kocak...! Dijenguk Anggota DPR ini, Novel alasan ke Kamar Mandi.. Ditunggu, Eh ternyata sudah Pindah Rumah Sakit.. Ternyata ini alasannya..."
Meski dirawat di rumah sakit, Novel Baswedan tetap menjaga independensinya sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel mencoba menghindar ketika dijenguk oleh anggota DPR, Ade Komarudin.
Hal tersebut diceritakan oleh pengurus Masjid Al Ihsan, Khudori, yang mengaku ikut menjenguk Novel ketika di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Saat itu dia mendampingi ketua pengurus DKM masjid Al Ihsan, Abdurrahim Hasan.
Khudori mengatakan ketika dirinya menjenguk, datang Ade Komarudin. Namun Novel pamit untuk ke kamar kecil.
Ternyata Novel tidak ke kamar kecil, dia malah turun ke lantai bawah untuk naik ambulans dan pindah ke RS Jakarta Eye Center, Menteng.
"Pas ada saya, kebetulan Pak Ade Komarudin datang. Pak Novel bilang mau ke kamar kecil, eh dia malah pergi pindah rumah sakit," cerita Khudori.
Seperti diketahui, Ade Komarudin pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus mega korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 atau kasus e-KTP.
Dia juga disebut menerima uang hasil korupsi e-KTP.
"Mungkin dia menghindari karena Pak Ade kan lagi diperiksa," tambah Khudori.
Novel juga menjabat sebagai kepala Satgas Penyidik Kasus Korupsi e-KTP.
http://bogor.tribunnews.com/2017/04/15/dijenguk-anggota-dpr-ini-novel-baswedan-ke-kamar-mandi-ditunggu-tahunya-pindah-rumah-sakit
Akom diperiksa
Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP akan digelar pada hari ini. Sejumlah nama politikus penting dijadwalkan akan bersaksi di persidangan, seperti Ketua DPR Setya Novanto, eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan eks Ketua DPR Ade Komarudin.
Informasi dari pejabat Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (6/4/2017), akan ada 10 saksi yang hadir hari ini. Mereka semua akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dari 10 orang tersebut, ada empat orang yang berasal dari anggota DPR atau mantan anggota DPR. Sepuluh orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.
Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Besok (Kamis, 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 10 orang saksi. Dari 10 orang tersebut, di antaranya 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta, dan 1 PNS Kemendagri," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
https://news.detik.com/berita/d-3466418/novanto-anas-dan-akom-akan-jadi-saksi-sidang-e-ktp-hari-ini
NB: Artikel ini dibuat oleh Dewa Antara dengan tanggungjawab penuh diserahkan kepada Dewa Antara. Pihak dari situs Forumdjakarta.com tidak bertanggungjawab atas isi dari artikel ini.
(Sumber : Itusalah.com)
Novel mencoba menghindar ketika dijenguk oleh anggota DPR, Ade Komarudin.
Hal tersebut diceritakan oleh pengurus Masjid Al Ihsan, Khudori, yang mengaku ikut menjenguk Novel ketika di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Saat itu dia mendampingi ketua pengurus DKM masjid Al Ihsan, Abdurrahim Hasan.
Khudori mengatakan ketika dirinya menjenguk, datang Ade Komarudin. Namun Novel pamit untuk ke kamar kecil.
Ternyata Novel tidak ke kamar kecil, dia malah turun ke lantai bawah untuk naik ambulans dan pindah ke RS Jakarta Eye Center, Menteng.
"Pas ada saya, kebetulan Pak Ade Komarudin datang. Pak Novel bilang mau ke kamar kecil, eh dia malah pergi pindah rumah sakit," cerita Khudori.
Seperti diketahui, Ade Komarudin pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus mega korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 atau kasus e-KTP.
Dia juga disebut menerima uang hasil korupsi e-KTP.
"Mungkin dia menghindari karena Pak Ade kan lagi diperiksa," tambah Khudori.
Novel juga menjabat sebagai kepala Satgas Penyidik Kasus Korupsi e-KTP.
http://bogor.tribunnews.com/2017/04/15/dijenguk-anggota-dpr-ini-novel-baswedan-ke-kamar-mandi-ditunggu-tahunya-pindah-rumah-sakit
Akom diperiksa
Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP akan digelar pada hari ini. Sejumlah nama politikus penting dijadwalkan akan bersaksi di persidangan, seperti Ketua DPR Setya Novanto, eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan eks Ketua DPR Ade Komarudin.
Informasi dari pejabat Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (6/4/2017), akan ada 10 saksi yang hadir hari ini. Mereka semua akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dari 10 orang tersebut, ada empat orang yang berasal dari anggota DPR atau mantan anggota DPR. Sepuluh orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.
Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Besok (Kamis, 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 10 orang saksi. Dari 10 orang tersebut, di antaranya 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta, dan 1 PNS Kemendagri," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
https://news.detik.com/berita/d-3466418/novanto-anas-dan-akom-akan-jadi-saksi-sidang-e-ktp-hari-ini
NB: Artikel ini dibuat oleh Dewa Antara dengan tanggungjawab penuh diserahkan kepada Dewa Antara. Pihak dari situs Forumdjakarta.com tidak bertanggungjawab atas isi dari artikel ini.
(Sumber : Itusalah.com)
Komentar
Posting Komentar