Mencukur Bulu Kemaluan Harus Dilakukan Rutin, Ini Alasannya Berdasar Syariat Islam dan Kesehatan
Radarislam.com~ Mencukur rambut kemaluan merupakan salah satu anjuran dalam suatu agama. Bahkan disarankan bahwa anjuran ini sebaiknya dilakukan secara rutin, yaitu setiap 40 hari sekali dan berlaku bagi pria maupun wanita.
Mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah baik, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah ra:
“Fitrah ada 5 yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan
Komentar
Posting Komentar