Mencukur Bulu Kemaluan Harus Dilakukan Rutin, Ini Alasannya Berdasar Syariat Islam dan Kesehatan



Radarislam.com~ Mencukur rambut kemaluan merupakan salah satu anjuran dalam suatu agama. Bahkan disarankan bahwa anjuran ini sebaiknya dilakukan secara rutin, yaitu setiap 40 hari sekali dan berlaku bagi pria maupun wanita.

Mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah baik, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah ra:
“Fitrah ada 5 yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah 7 Makanan Penurun Gula Darah Dalam Tubuh

10 Tutorial Hijab Pashmina Wajah Bulat Masa Kini Terbaru 2017

Polisi Tidak Akan Beri Izin FPI Demo di Candi Borobudur