Mencukur Bulu Kemaluan Harus Dilakukan Rutin, Ini Alasannya Berdasar Syariat Islam dan Kesehatan



Radarislam.com~ Mencukur rambut kemaluan merupakan salah satu anjuran dalam suatu agama. Bahkan disarankan bahwa anjuran ini sebaiknya dilakukan secara rutin, yaitu setiap 40 hari sekali dan berlaku bagi pria maupun wanita.

Mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah baik, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah ra:
“Fitrah ada 5 yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah 6 Ciri Suami Yang Setia Terhadap Istrinya

Inilah Ciri Pasangan yang Mencintai dengan Tulus

Inilah Orang-orang yang Disukai Dajjal dan Akan Menjadi Pengikut Dajjal Kelak... No.1 Sangat Mengejutkan Kita Semua!!