YESS!! Surat Izin Mengemudi (SIM) Tidak Perlu Diperpanjang!

Kabar berita yang sedang di ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat Indonesia akhirnya datang juga. Sebelumnya, masyarakat Indonesia berharap agar e-KTP berlaku seumur hidup. MEngikuti banyak negara lainnya, hal itu telah sah diberlakukan pemerintah. Kartu Tanda Penduduk Elekronik (E-KTP) kini berlaku seumur hidup dan masyarakat Indonesia tidak perlu lagi untuk memperpanjang KTP lamanya.Menteri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAPOK ...SENJATA MAKAN TUAN...!!! BEGAL TEWAS KENA SENJATA SENDIRI SAAT SEDANG BERAKSI MENGEJAR KORBANYA....

Wahai Istri, Inilah Batasan Istri Berinteraksi dengan Teman Laki-Laki

Nikah Itu Tak Perlu Mewah Apalagi Sampai Ngrepotin Orangtua, yang Penting Sah , Setuju ?