YESS!! Surat Izin Mengemudi (SIM) Tidak Perlu Diperpanjang!

Kabar berita yang sedang di ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat Indonesia akhirnya datang juga. Sebelumnya, masyarakat Indonesia berharap agar e-KTP berlaku seumur hidup. MEngikuti banyak negara lainnya, hal itu telah sah diberlakukan pemerintah. Kartu Tanda Penduduk Elekronik (E-KTP) kini berlaku seumur hidup dan masyarakat Indonesia tidak perlu lagi untuk memperpanjang KTP lamanya.Menteri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inspirasi Kehidupan Dari Supir Angkot Gondrong yang Ternyata Banyak Berdzikir

Cara Jitu Agar Anak Cerdas Intelektual

Inilah 6 Ciri Suami Yang Setia Terhadap Istrinya